BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Agama Islam merupakan Agama yang sangat memperhatikan penegakan amar makruf
nahi munkar dan hidup sederhana, berani dan adil. Hal ini sangat penting dan
tidak bisa ditawar bagi siapa saja yang mempunyai kekuatan dan kemampuan
dalam melakukannya, sesungguhnya diantara amalan yang mendekatkan diri kepada
Allah Swt adalah saling menasehati, mengajak kepada kebaikan, menasehati dalam
kebenaran dan kesabaran. Allah Swt menjadikan rahasia kebaikan dengan
menjadikan umat islam sebagi sebaik-baik umat, karena ia mengajak kepada
kebaikan dan mencegah kemunkaran.
Gambaran yang jelas bahwa amar makruf nahi munkar bisa menyelamatkan
orang-orang lalai dan orang-orang ahli ma’siat juga orang lain yang taat dan
istikhomah bahwa sikap diam atau tidak perduli amar makruf nahi munkar
merupakan suatu bahaya dan kehancuran ini tidak hanya mengenai orang-orang yang
bersalah saja tetapi mencangkup semuanya baik dan buruk, yang taat dan yang
jahat serta yang taqwa dan yang fasik.
B.
Rumusan Masalah
1. Pengertian pola hidup sederhana ?
2. Pengertian sifat keberanian ?
3. Pengertian berlaku adil ?
4.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sederhana
1. Pengertian Pola Hidup Sederhana[1]
Pola hidup
sederhana terdiri atas dua pengertian pokok, yaitu pola hidup dan
sederhana .Pola hidup adalah cara
kita berprilaku sehari-hari, sejak bangun tidur hingga tidur lagi,misalnya tidur,makan, mandi, berolahraga, dan
belajar. Pola hidup dapat disamakan dengan kebiasaan. Bila kita memiliki
kebiasaan buruk, berarti kita juga memiliki pola hidup yang buruk, begitu
pun sebaliknya. Kebisaan yang baik menandakan kita telah melakukan polah idup
yang baik.Sederhana adalah kebiasaan seseorang untuk berprilaku sesuai
kebutuhan dan kemampuannya. Sederhana
dapat pu;a berarti tidak berlebih-lebihan atau tidak mengandung unsur kemewahan. Jadi, sederhana lebih ditekankan pada unsur
kebutuhan dan kemampuan materi (keuangan).
2. Ciri-Ciri Pola Hidup Sederhana
Hidup sederhana bukan berarti
miskin atau hidup kikir. Hidup sederhana adalah hidup yangsesuai kebutuhan, tidak berlebihan. Namun karena kebutuhan
setiap orang berbeda-beda,ukuran
sederhanauntuk tiap orang pun berbeda. Misalnya seorang pengusaha yang
sehari-harinya selalu berpergian jauh tentu membutuhkan kendaraan berupa mobil
atau sering naik pesawat. Mobil dan pesawat bagi seorang pengusaha
menjadi kebutuhan pokok. Namun bagi seorang yang tempat kerjanya dekat rumah, tentunya tidak
membutuhkan mobil, apalagi naik pesawat
karena dia dapat berjalan kaki, naik sepeda atau naik motor. Bila pegawai tersebut
tetap membeli mobil karena dia mampu, pegawai tersebut sudah berprilaku
berlebihan atau tidak sederhana karena dia
melakukan sesuatu yang tidak sesuai kebutuhan.
1.
Kebutuhan
Primer
Kebutuhan primer adalah
kebutuhan yang benar-benar amat sangat dibutuhkan orang dansifatnya wajib untuk
dipenuhi.
2.
Kebutuhan
Sekunder
Kebutuhan sekunder adalah
merupakan jenis kebutuhan yang diperlukan setelah semuakebutuhan pokok primer telah semuanya terpenuhi dengan baik.
Kebutuhan sekunder sifatnyamenunjang
kebutuhan primer.
3.
Kebutuhan
Tersier
Kebutuhan tersier adalah
kebutuhan manusia yang sifatnya mewah, tidak sederhana dan berlebihan yang timbul setelah terpenuhinya kebutuhan primer
dan kebutuhan skunder.
Islam tidak melarang umatnya memiliki
harta sebanyak – banyaknya, bahkan sangat dianjurkan untuk berusaha sekuat
tenaga mendapatkan harta yang banyak dan halal, dan menggunakannya sesuai
dengan petunjuk Allah SWT. Ada beberapa perilaku pola hidup sederhana orang muslim yang dapat diidentifikasi dalam perilaku
kehidupan sehari – hari, diantaranya sebagai berikut :
a.
Tidak
bersikap sombong dengan harta yang dimilikinya
Kebiasaan manusia, ketika memiliki suatu
kelebihan selalu bersikap sombong dan angkuh. Namun, itu hanya dilakukan oleh
orang – orang yang tidak beriman. Adapun bagi mereka yang memiliki keimanan
yang kuat serta mengamalkan isi kandungan ayat Al-Qur’an, niscaya tidak
bersikap sombong atas harta yang dimilikinya. Meskipun harta kekayaannya
tersebut sangat melimpah ruah, tak terhitung jumlahnya dan tak ternilai
harganya, namun ia tetap bersikap rendah hati, sopan dalam ucapan, santun dalam
perbuatan, dan selalu bersikap dermawan kepada sesame. Dengan demikian,
hartanya mendatangkan berkah dari Allah SWT.
b.
Menjadikan harta sebagai media untuk beribadah
kepada Allah SWT.
Harta adalah titipan AllahSWT, yang harus
digunakan sesuai dengan kehendak pemberinya. Seorang yang beriman dan
mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an , niscaya menjadikan harta sebagai media
untuk beribadah kepada Allah SWT, baik dengan cara bersedekah, berzakat, maupun
cara – cara lainnya. Jadi, semakin banyak harta yang dimilikinya, akan semakin
rajin ibadahnya kepada Allah SWT.
c.
Menjadikan harta sebagai media untuk mencari
ilmu
Menyadari betapa
pentingnya ilmu pengetahuan, baik ilmu agama maupun umum, tentu setiap muslim
wajib mencari ilmu dan mempelajarinya sepanjang hayat. Untuk mencari ilmu
dip;erlukan biaya yang cukup, maka adanya harta kekayaan dapat digunakan
sebagai media atau alat untuk mencari ilmu. Semakin banyak
harta seorang muslim, hendaknya semakin tinggi ilmu dan pendidikan yang
didapatnya. Sebab dengan harta itu, peluang untuk mendapatkan ilmu dan
pendidikan semakin terbuka luas.
d. Menghindari
sikap boros
Harta memang manis dan sangat menyenangkan.
Kita dapat melakukan apa saja dengan harta yang dimiliki. Tetapi seorang muslim
yang beriman dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an, niscaya tidak akan
melakukan perbuatan foya–foya, hura–hura, dan menghambur-hamburkan harta yang
dimilikinya. Melainkan semakin bertambah hartanya, hidupnya semakin sederhana
dan hatinya semakin merendah. Ia akan menggunakan hartanya sesuai keperluan dan
sesuai petunjuk Allah SWT.
B. Berani (Syajaah)
1. Pengertian Syajaah
Syaja’ah berarti berani
yang berlandaskan pada kebenaran dan dilakukan dengan penuh pertimbangan.[2]
Ukuran keberanian adalah terletak pada kekuatan hati dan kebersihan jiwa.
Mengendalikan amarah adalah salah satu contoh keberanian yang lahir dari hati.
Bentuk-bentuk keberanian yang disebutkan dalam Alquran dan Sunnah :
a.
Keberanian menghadapi
musuh dalam peperangan. Seorang muslim harus berani membela agamanya hingga
titik darah penghabisan dan mati syahid. Contohnya yaitu ketika Rasulullah
melakukan perang Badar, dengan kekuatan personil 300 orangberani menghadapi
musuh dengan kekuatan 1000 personil dan ternyata Rasulullah dan para sahabat
berhasil mencapai kemenangan.
b.
Keberanian menyatakan
kebenaran. Bahwasannya kabenaran harus disampaikan sekalipun mengandung resiko.
c.
Keberanian untuk
mengendalikan diri tatkala marah.
Menurut Raid Abdul Hadi, ada tujuh faktor yang meyebabkan seseorang
memiliki keberanian.
a.
Rasa takut kepada Allah swt.
Takut kepada Allah swt
membuat orang tidak takut kepada siapapun selama dia yakin bahwa yang
dilakukannya adalah dalam rangka menjalankan perintah Allah swt. Allah
berfirman :
Artinya :
(yaitu) orang-orang yang
menyapaikan risalah-risalah Allah, mereka takut kepada-Nya dan mereka tiada
merasa takut kepada seorang(pun) selain kepada Allah. Dan cukuplah Allah
sebagai Pembuat Perhitungan.” (Q.S.AL-Ahzab:39)
b.
Lebih mencintai akhirat
daripada dunia
Akhirat merupakan tujuan
akhir dari setiap kehidupan manusia, dunia hanyalah jembatan menuju akhirat.
Karena manusia tidak akan ragu untuk meninggalkan dunia yang fana ini asalkan
mendapatkan kebahagiaan di akhirat.
c.
Tidak takut mati
Kematian merupakan sesuatu
yang sudah pasti bagi makhluk hidup. Ketika ajal sudah datang maka tidak ada
yang bisa mencegahnya.bagi seorang pejuang agama, kematian merupakan sesuatu
yang didambakan. Semangat itulah yang menyebabkan para pejuang memiliki keberanian
luar biasa.
d.
Tidak ragu-ragu
Yang menyebabkan manusia
memiliki rasa takut adalah rasa keragu-raguan. Ketika seseorang sedang ragu
akan kebenaran yang ia miliki, maka ia akan takut menghadapi resiko yang ada,
begitu juga sebaliknya.
C.
Adil
1. Pengertian Keadilan
Secara
terminologis adil bermakna suatu sikap yang bebas dari diskriminasi,
ketidakjujuran. Dengan demikian orang yang adil adalah orang yang sesuai dengan
standar hukum baik hukum agama, hukum positif (hukum negara), maupun hukum
sosial (hukum adat) yang berlaku. Dalam Al Quran, kata ‘adl disebut juga dengan
qisth (QS Al Hujurat:9)[3] . Sedangkan dalam literature islam, keadilan dapat diartikan istilah yang
digunakan untuk menunjukan pada persamaan atau bersikap tengah-tengah atas dua
perkara.[4]
Sebagian ulama berpendapat bahwa: “Orang
yang adil itu ialah orang yang jika marah, kemarahannya itu tidak
menjerumuskannya kepada kebatilan. Dan apabila ia senang,
kesenangannya itu tidak mengeluarkannya dari kebenaran." [5]
Dengan
demikian, orang yang adil selalu bersikap imparsial, suatu sikap yang tidak
memihak kecuali kepada kebenaran. Bukan berpihak karena pertemanan, persamaan
suku, bangsa maupun agama. Mengapa Islam menganggap sikap adil itu penting?
Salah satu tujuan utama Islam adalah membentuk masyarakat yang menyelamatkan;
yang membawah rahmat pada seluruh alam –rahmatan lil alamin
Pertama,
seorang muslim harus bersikap adil dan jujur pada diri sendiri, kerabat dekat ,
kaya dan miskin. Hal ini terutama terkait dengan masalah hukum. Penilaian, kesaksian dan keputusan hukum hendaknya berdasar pada kebenaran
walaupun kepada diri sendiri, saat di mana berperilaku adil terasa berat dan
sulit.
Kedua, keadilan adalah milik seluruh umat manusia tanpa memandang suku,
agama, status jabatan ataupun strata sosial. Oleh karena itu, seorang muslim
wajib menegakkan keadilan hukum dalam posisi apapun dia berada; baik sebagai
hakim, jaksa, polisi maupun saksi.
Ketiga, di bidang yang selain persoalan hukum, keadilan bermakna bahwa
seorang muslim harus dapat membuat penilaian obyektif dan kritis kepada
siapapun. Mengakui
adanya kebenaran, kebaikan dan hal-hal positif yang dimiliki kalangan lain yang
berbeda agama, suku dan bangsa dan dengan lapang dada membuka diri untuk
belajar serta dengan bijaksana memandang kelemahan dan sisi-sisi negatif
mereka. Pada saat yang sama, seorang muslim dengan tanpa ragu mengkritisi
tradisi atau perilaku negatif yang dilakukan umat Islam.
Dengan
demikian, dapatlah disimpulkan bahwa seorang individu muslim yang berperilaku
adil akan memiliki citra dan reputasi yang baik serta integritas yang tinggi di
hadapan manusia dan Tuhan-nya. Karena, sifat dan perilaku adil merupakan salah
satu perintah Allah (Qs Asy-Syura 42:15) dan secara explisit mendapat pujian
(QS Al-A’raf: 159).
Perilaku adil,
sebagaimana disinggung di muka, merupakan salah satu tiket untuk mendapat
kepercayaan orang; untuk mendapatkan reputasi yang baik. Karena dengan reputasi
yang baik itulah kita akan memiliki otoritas untuk berbagi dan menyampaikan
nilai-nilai kebaikan dan kebenaran dengan orang lain. Tanpa
itu, kebaikan apapun yang kita bagi dan sampaikan hanya akan masuk ke telinga
kiri dan keluar melalui telinga kanan. Karena, perilaku adil itu identik dengan
konsistensi antara perilaku dan perkataan.
2.
Konsep Keadilan dalam
Islam
a. Keadilan intelektual
Yaitu pemikiran
seseorang yang berani menyatakan bahwa sesuatu sebagai kebenaran atau kesalahan
yang secara objektif karena memang benar atau salah, bukan karena pertimbangan
subjektif dan tendensial lain.
b. Berlaku adil
pada diri sendiri
Artinya menempati diri pribadi pada tempat yang
baik dan benar. Untuk itu kita harus teguh, kukuh menempatkan diri kita agar
tetap terjaga dan terpelihara daam kebaikan dan keselamatan. Jangan menganiayah
diri sendiri dengan mengikuti hawa nafsu, minum-minuman keras, dusta, enggan
berbuat baik dan jangan berbuat kemudharatan (keburukan) yang akibatnya akan
buruk pula pada kesehatan, jiwa harta dan kehormatan diri. kita harus menjaga
dan memelihara agar diri sendiri hidup selamat bahagia didunia dan diakhirat
kelak. Kita harus jujur- terhadap diri sendiri, jika diri kita berbuat salah,
kita harus berani mengoreksi.
c. Berlaku adil
kepada orang lain
Artinya menempatkan orang lain pada tempat yang
sesuai, layak dan benar. Kita harus memberi hak orang lain dengan jujur dan
benar, tidak mengurangi sedikitpun hak yang harus diterimah. Tidak boleh
menyakiti dan merugikan orang lain, baik berupa material maupun non material.
Kalau kita menjadi hakim, putuskanlah perkara yang adil. Kalau menjadi pelayan
masyarakat, maka layanilah itu dengan baik dan adil.
d. Berlaku adil
kepada makhluk lain.
Artinya dapat menempatkan pada tempat yang
sesuai, misalnya adil pada binatang, harus menempatkannya pada tempat yang
layak menurut kebiasaan binatang tersebut. Jika memelihara binatang harus
disediakan tempat dan maka nannya yang memadai. Jika binatang itu akan
dimanfaatkan untuk kendaraan atau usaha pertanian, hendaknya dengan cara yang
wajar, jangan member beban yang malampaui batas. demikian pua jika hendak
dimakan, maka hendaklah disembelih dengan cara yang telah ditentukan oleh
ajaran agama, dengan cara yang baik yang tidak menimbulkan kesakitan bagi
binatang itu. Menjaga kelestarian lingkungan juga termasuk berbuat adil kepada
makhluk lain.
3. Keutamaan Berbuat Adil
Keutamaan
berbuat adil adalah sebagai berikut ;
a.
Terciptanya rasa aman, tenang dan tentram dalam
jiwa dan ada rasa khawatir kepada orang lain, karena tidak pernah melakukan
perbuatan yang merugikan atau menyakiti orang lain.
b.
Membentuk pribadi yang dapat melaksanakan
kewajiban dengan baik, taat dan patuh kepada ALLAH SWT, melaksanakan
perintahnya dan menjauhi larangannya.
c.
Menciptakan ketenteraman dan kerukunan hidup,
hubungan yang harmonis dan tertib dengan orang lain.
d.
Dalam memanfaatkan alam sekitar untuk
kemasyalatan dan kebaikan hidup di dunia dan di akhirat.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Hidup Sederana berarti bersahaja, tidak
belebih-lebihan, tidak boros, tidak berfoya-foya, hidup yang berkecukupan,
hidup yang wajar, dan hidup esuai kebutuhan. Hidup sederhana didasari oleh
suatu sikap mental yang rendah hati, sosial, dan tidak sombong.
Sifat
syaja’ahbersedia bertanggung jawab atas segala perbuatannya dengan pikiran yang
jernih serta harapan yang tidak putus. Keberanian tanpa pikiran yang jernih dan
tanpa harapan adalah nekad atau berbuat maksiat, mencuri, berzina berjudi,
membunuh, merampok bukanlah membabi-buta, bukan syaja’ah tapi tahawur pemberani namanya. Tidak berbuat demikian
bukan penakut, tetapi itulah yang disebut Pemberani. Berani mengendalikan diri
walaupun betapa beratnya. Berhenti ditempatnya untuk mengatur strategi dan disaatnya
maju dengan pertimbangan yang tepat.
keadilan merupakan tingkat tertinggi dalam menentukan segala bentuk
permasalahan yang ada hubungannya dengan kepentingan orang banyak. Perintah
berlaku adil pun mesti ditegakan dalam keluarga dan masyarakat muslim itu
sendiri, bahkan kepada orang kafir pun umat islam diperintahkan berlaku adil.
DAFTAR PUSTAKA
Nata Abbudin, Akhlak Tasawuf ,Jakarta
:PT Raja Grafindo Persada, 2006.
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/agama_islam/bab5-akhlak.pdf
http://id.wikipedia.org/wiki/Adil#cite_note-1
http://id.wikipedia.org/wiki/Hidup_sederhana Diakses
tanggal 14 oktober 2013 jam 20.43
Qayyim Ibnu. Risalah Tabukiyah , Tahqiq Abu Abdirrahman Aqil bin
Muhammad bin Zaid Al-Muqthiri Al-Yamani, cet. Ke-1.
[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Hidup_sederhana Diakses tanggal 14 oktober 2013 jam 20.43
[2] http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/agama_islam/bab5-akhlak.pdf di akses pada tanggal 14 oktober jam 20.33
[3] http://id.wikipedia.org/wiki/Adil#cite_note-1 di akses pada tanggal 14 oktober 2016 jam 20.30
[4]Abbudin Nata, Akhlak Tasawuf (Jakarta :PT Raja Grafindo
Persada, 2006) hlm. 143
[5]
Ibnu Qayyim. Risalah Tabukiyah , (Tahqiq
Abu Abdirrahman Aqil bin Muhammad bin Zaid Al-Muqthiri Al-Yamani, cet. Ke-1).hlm.
63
Comments
Post a Comment